email:redaksimitranews@yahoo.co.id

NEWS : | Mitra News adalah Media Penghubung Polisi Dengan Masyarkat | kami mohon Saran dan masukan anda demi Polri yang lebih baik Mitra News adalah Media Penghubung Polisi Dengan Masyarkat | Dapatkan Majalah Mitra News secara Gratis, Hubungi bagian sirkulasi kami di Kantor Balai wartawan Polresta Bekasi. Jl. KH Dewantara Jababeka Cikarang - Bekasi

Rabu, 26 Januari 2011

Hukum Pajak Di Mata Islam

Agama Islam yang anda imani dan cintai ini adalah agama yang benar-benar menghormati hak asasi dan kepemilikan umat manusia. Karenanya Islam tidak membenarkan bagi siapapun untuk mengambil hak seseorang tanpa seizin darinya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (Qs. An Nisa’: 29)
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan hal ini pada banyak hadits, diantaranya beliau bersabda:
لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني
“Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya,-pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya.” (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)
Demikianlah syari’at agama Islam yang saudara cintai ini.
Dan barang siapa yang melanggar ketentuan ini, maka diberlakukan padanya hukum-hukum Islam, baik di dunia ataupun di akhirat.
Di dunia misalnya dikenakan hukum potong tangan bagi pencuri, atau dipancung secara menyilang bagi perampok dan lain sebagainya:
وَأَيْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا. متفق عليه
“Sungguh demi Allah, andai Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ. المائدة 33
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya/diasingkan). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (Qs. Al Maidah: 33)
Berdasarkan prinsip ini, Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan al muksu adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:
إِنَّ صَاحِبَ المُكْسِ فِي النَّارِ. رواه أحمد والطبراني في الكبير من رواية رويفع بن ثابت رضي الله عنه ، وصححه الألباني
“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih.)
Dalam tata keuangan negara Islam, dikenal empat jenis pungutan:
1. Zakat Mal, dan Zakat Jiwa. Pungutan ini hanya diwajibkan atas umat Islam. Dan saya yakin anda telah mengetahui perincian & penyalurannya dengan baik.
2. Al Jizyah (Upeti)/pungutan atas jiwa, dikenakan atas ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam.
3. Al Kharaj (semacam pajak bumi), dikenakan atas ahlul kitab yang menggarap tanah/lahan milik negara Islam. Hasil kedua pungutan dari ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam ini digunakan untuk membiayai jalannya pemerintahan Islam.
4. Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur, Al ‘Usyur (atau 1/10) adalah pungutan atas pedagang ahlul harb (orang kafir yang berdomisili di negeri kafir dan tidak terjalin perjanjian damai dengan negara Islam atau bahkan negara kafir yang memerangi negara Islam), dipungut dari mereka seper sepuluh dari total perniagaannya di negeri Islam. Sedangkan Nisful ‘Usyur (1/20) adalah pungutan atas para pedagang ahlul zimmah, orang kafir yang menghuni negeri Islam.
Itulah pungutan yang dikenal dalam syari’at Islam. Bila anda bandingkan pungutan pajak dengan ketiga jenis pungutan dalam Islam, maka lebih serupa dengan pungutan ke 2, ke 3 & ke 4 (Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur). Padahal pajak diwajibkan atas semua warga negara, tanpa pandang bulu agamanya. Tentu ini adalah perbuatan yang tidak terpuji alias menyelisihi syari’at Islam.
Seharusnya, Negara Islam membedakaan penduduknya berdasarkan agamanya, umat Islam dipungut zakat jiwa dan zakat harta kekayaan, termasuk zakat perniagaan, sedangkan non muslim dipungut Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur.
Yang terjadi, zakat tidak diurus dan tidak dikelola dengan baik, sedangkan Al Jizyah &  Al Kharaj dikenakan atas semua warga negaranya, tidak heran bila anda mau makan saja harus membayar pungutan, anda menjual makananpun juga dikenakan upeti, dan seterusnya.

Percayalah, bahwa bila saudara meninggalkan pekerjaan yang haram karena Allah, pasti Allah memberi saudara jalan keluar dan pekerjaan yang halal dan lebih baik dari yang pekerjaan sekarang.
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا {2} وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا . الطلاق 2-3
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs. At Talaaq: 2-3)

Dahulu ulama’ kita menegaskan:
مَنْ تَرَكَ شَيئاً لله عَوَّضه الله خَيراً منه
“Barang siapa meninggalkan suatu hal karena Allah, niscaya Allah menggantinya dengan yang lebih baik.”

MITRANEWS EDISI 23 HAL 60

GELAR PASUKAN Operasi Lilin Jaya

Dalam rangka pengamanan Natal 2010 dan tahun baru 2011, Polresta Bekasi melakukan Apel gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2010 di depan Mapolresta Bekasi, Kamis (23/12),. Apel gelar pasukan itu melibatkan seluruh unsur pengaman, mulai dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, Pemadam Kebakaran, ormas, OKP dan Pramuka.
"Apel ini diadakan untuk mengetahui kesiapan petugas saat perayaan Natal dan Tahun Baru, baik dari aspek personel, materil, sarana komunikasi dan sarana mobilitas lainnya, termasuk pelibatan komponen masyarakat, sehingga terdapat sinergitas antar aparat keamanan dan segenap potensi masyarakat," ucap Bupati Bekasi DR H. Sa’duddin, MM yang menjadi Pembina apel gelar Pasukan Lilin Jaya 2010.
Dia menegaskan, seluruh unsur yang terkait siap menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Untuk itu sesuai konsep pengamanan Natal tahun 2010 dan tahun Baru 2011, Bupati mengharapkan kepada seluruh petugas pengamanan agar senantiasa mengutamakan keterpaduan antar instansi terkait dan mengutamakan pencegahan daripada penegakkan hukum, dan tindakan penegakkan hukum untuk pencegahan serta sebagai operasi pelayanan demi kemanusiaan.

Usai upacara, Bupati Bekasi didampingi Kapolresta Bekasi Kombes Pol Drs. Setija Junianta, M.Hum dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim dan unsur muspida lainnya memeriksa kesiapan kendaraan patroli milik petugas Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, PMI, TNI, ormas dan pramuka Saka Bhayangkara didepan Mapolres Bekasi.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol Drs Setija Junianta, M.Hum mengatakan, untuk pengamanan Natal dan tahun Baru, Polresta Bekasi mengerahkan 1188 personil gabungan untuk menjaga 115 gereja yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. 1188 personil itu terdiri dari 967 polisi dan dibantu 221 personil dari unsur TNI, Ormas, Satpol PP, Dishub, Jasamarga dan Pemadam Kebakaran.
Menujrutnya, dari sebanyak 115 gereja yang menjadi target pengamanan, ada tiga titik rawan gereja yang menjadi prioritas pengamanan pihaknya, yakni di Gereja Filadelfia Tambun Utara, Gereja HKBP Kecamatan Cibitung dan Gereja Trinitas Cikarang Selatan.
“Selain mengamankan gereja, kami juga memfokuskan keamanan di 10 titik rawan kejahatan, yakni di tempat kumpul massa, tempat rekreasi, stasiun dan terminal,” ucap Kapolresta.
Selain itu, kendaraan angkutan dan bahan peledak serta tempat rawan kecelakaan dan kejahatan di dalam tol juga termasuk dalam sasaran operasi yang dimulai sejak Kamis (23/11) selama 10 hari. “untuk kejahatan di tol, yang menjadi sasarannya adalah Rest Area KM 19, 28, 33, 34 dan 39,” ucap Kapolres.
Khusus untuk pengamanan Tahun Baru 2011, Polresta Bekasi akan memusatkan pengamanan di delapan titik yang biasa digunakan sebagai tempat kumpul massa dalam jumlah besar. Delapan titik tersebut di antaranya di Perumahan Grand Wisata Tambun Selatan, Perumahan Harapan Indah, SGC, Delta Mas, Lippo Cikarang, Jababeka II dan Kawasan Hyundai.
Kapolresta menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan terbuka dalam merayakan tahun baru 2011.
Warga pun diingatkan agar tidak memakai perhiasan berlebihan dan jangan mudah terpengaruh oleh provokasi yang tidak jelas.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bisa menjaga kerukunan umat beragama serta bersikap toleransi saling menghargai antar sesama umat beragama," tegasnya.
Bupati Bekasi, DR H. Sa’duddin, MM :
"Apel ini diadakan untuk mengetahui kesiapan petugas saat perayaan Natal dan Tahun Baru"

Polsek Setu Gelar Donor Darah

Pokdar Kamtibmas Polsek Setu bekerjasama dengan Polsek setempat mengadakan kegiatan social donor darah di Mapolsek Setu, (11/12) siang. Acara yang dibuka oleh kasat Binmas Polsek Setu tersebut diikuti oleh sebanyak 114 pedonor, termasuk Kapolsek.
Kapolsek Setu AKP Ipik Gandamanah mengatakan, kegiatan donor darah tersebut sudah direncanakan sebelumnya dengan jajaran pengurus Pokdarkamtibmas. “Alhmadulillah dapat terlaksana dengan lancer berkat dukungan masyarakat,” ucapnya.
Dia mengatakan, dengan adanya kepedulian pedonor ini diharapkan dapat memicu semangat masyarakat lainnya untuk ikut peduli terhadap sesamanya yang tengah membutuhkan.
Kapolsek mengacungkan jempol atas prakarsa Pokdar Kamtibmas menggelar donor darah. “Semoga menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya,” harap dia.

Selasa, 25 Januari 2011

2 Pengedar Togel Ditangkap

Aparat Polsek Setu mengamankan 2 pengedar kupon judi jenis togel di Kampung Ciranji, Desa Ragemanunggal, Setu. Dari keduanya, polisi menyita 1 gepok kupon togel dan uang tunai sebesar Rp 430 ribu serta sebuah buku tentang tafsir mimpi.

Keterangan yang berhasil dihimpun MITRA News menyebutkan, kedua pelaku yakni Endin (45) dan Uki (40) sudah menjadi incaran aparat Polsek Setu karena kegiatannya yang meresahkan warga.
“Kami sudah mengincarnya sejak tiga bulan yang lalu, namun belum ada bukti yang kuat untuk menangkapnya,” ucap Kapolsek Setu AKP Ipik Gandamanah, SH. Namun, pada Jumat (17/11) itu, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan bertransaksi. “Penangkapan keduanya telak disertai barang bukti berupa segepok kupon judi togel, uang ratusan ribu dan sebuah buku berisikan tafsir mimpi,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar kupon judi togel dari seorang bandar yang tinggal di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. ”Bandar mereka berasal dari Cileungsi, sedangkan mereka hanya sekedar pengedar biasa,” ucapnya.
Kedua tersangka menngaku terpaksa menjadi pengedar kupon judi karena tidak memiliki pekerjaan untuk menafkahi anak istrinya.

Selasa, 04 Januari 2011

Kapolresta Bekasi Serius Bahas Kemitraan

Kapolresta Bekasi kombes Pol Drs Setija Junianta, M.Hum serius membahas program kemitraan dengan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat beramah tamah dengan pengurus Yayasan Mitra WIbawa Mukti di ruang kerja Kapolresta Bekasi, Kamis (9/12).
Pertemuan yang berlangsung sederhana itu dihadiri Kasat Reskrim Kompol NT Nurohmad, SIk, MSi, Pembina Yayasan MItra Wibawa Mukti, Budiyanto, SPi, pengawas H. Sarim dan ketua yayasan Doni ardon, SH.
Dalam kesempatan pertemuan itu Kapolresta berpesan kepada pengurus Yayasan Mitra Wibawa Mukti agar kerjasama dalam hal penerbitan Majalah MITRA News semakin ditingkatkan dan menjadi media penghubung yang efektif antara polisi dengan masyarakat.
Untuk itu, informasi yang disampaikan tidak hanya seputar kepolisian saja, tetapi juga program pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah, termasuk program kerja kelompok masyarakat yang sifatnya positip dalam membantu menjaga harkamtibmas.
“Tentang harkamtibmas ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaganya bersama,” himbau Kapolres.
Ditambahkannya lagi bahwa Majalah MITRA News menjadi sangat penting manakala perannya dapat dirasakan oleh masyarakat. Melalui media tersebut, masyarakat dapat melihat betapa beratnya kinerja polisi, bukan hanya sebatas menjaga kamtibmas  dan menangkap pelaku kejahatan saja, tetapi menjaga seluruh aspek kehidupan.
“Saya atas nama Kapolresta Bekasi mengucapkan terima kasih kepada yayasan Mitra Wibawa Mukti atas kepeduliannya dalam mendukung program-program dan kinerja Polri. Kami berharap, yayasan ini dapat terus bermitra dengan Polri, selalu memberikan informasi-informasi yang up to date dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak,” ucap Kapolresta.
Dia menegaskan bahwa keberadaan Majalah Mitra News adalah wujud kepedulian Polri khususnya Polresta Bekasi kepada masyarakat. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah ada agar terbina dengan baik.

Catatan Kriminal 2010 Versi majalah MITRA News

25 PENANGKAPAN BESAR 2010
VERSI MAJALAH MITRA NEWS
Kasus ‘363’ Dominan
  
Selama tahun 2010, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bekasi menurun. Meski begitu, kualitas kejahatan justru mengalami peningkatan yang signifikan. Pelaku umumnya menggunakan senjata api dan pintar beralibi untuk mengelabui aparat. Tak jarang, untuk menghilangkan bukti-bukti, pelaku membunuh korbannya dengan sadis.
Berdasarkan catatan MITRA News, jumlah kejahatan selama bulan April - Juni 2010 mengalami penurunan dibanding periode tiga bulan sebelumnya. Selama Januari - Maret 2010, tercatat lebih dari 700 kejahatan terjadi di Kabupaten Bekasi. 60 persen di antaranya sudah bisa diselesaikan.
Sementara itu selama April - Juni 2010, tercatat sebanyak 500 lebih kasus kejahatan di mana 70 persennya sudah bisa diselesaikan. Kasus kejahatan itu di antaranya pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, penganiayaan dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut dengan istilah perampokan.
"Secara umum angka kejahatan di tahun 2010 menurun,” ucap Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Drs. Setija Junianta, M.Hum didampingi Kasat Reskrim, Kompol NT Nurohmad, SIk, MSi. Hal itu, lanjut Kapolres, lantaran pihaknya selalu mengintensifkan kinerja anggota dengan melakukan pengamanan di sejumlah titik-titik rawan kejahatan.
Selain itu, berbagai inovasi dilakukan Polresta Bekasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti mengumpulkan tokokh-tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, LSM, ormas dan OKP.
“Pembacaan ikrar LSM dan ormas untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang kondusif adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten bekasi,” ucapnya.
Sejauh ini, Polresta Bekasi sudah melakukan pemantauan di kabupaten Bekasi dan sudah dapat menentukan titik-titik rawan keamanan.
Dia mengakui, angka kejahatan yang terjadi saat ini, meskipun nilainya kecil tapi lebih berkualitas, baik modus maupun alat yang digunakan.
Setidaknya, pada pertengahan tahun 2010, tercatat beberapa kasus perampokan yang diketahui pelakunya bersenjata api. Kasus-kasus perampokan itu terjadi pada siang hari di jalanan, saat orang-orang sibuk beraktivitas.
Modusnya pun beragam, ada yang berpura-pura habis dirampok lalu merampok, ada yang berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toku emas lalu merampok dan berbagai modus lainnya. "Belakangan ini pelaku perampokan lebih berani dan terang-terangan. Hal inilah yang menunjukkan kualitas kejahatan di Kabupaten Bekasi meningkat,” ucap Kapolresta.
Ditambahkannya bahwa aksi perampok saat ini terbilang nekat saat merampas harta benda korban. Mereka tak segan-segan melukai korbannya.
Berikut ini, 25 peristiwa besar kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Bekasi selama kurun waktu tahun 2010, yakni:
1.      Pembunuhan Bos Beras
Senin, 25 Januari 2010, pengusaha beras dibunuh oleh anak buahnya di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 01.30 dini hari. Duda bernama Insan (52 tahun) itu dibunuh karena pelaku merasa kesal dilarang berpacaran dengan kekasihnya.
Kedua pelaku, yakni Nur Baitulloh (20) dan Ristino (20) berhasil ditangkap petugas, meski sebelumnya hamper berhasil melarikan diri dari petugas.
Dalam pengakuannya kepada polisi, keduanya mengaku kalau bos nya itu banyak bicara dan bawel seperti orang yang sedang cemburu. “Kami akui telah membunuhnya, pak,” ungkap keduanya dalam pemeriksaan polisi.
2.      Perampokan Toko Emas
Perampokan toko emas di Pasar Pamor, Cibitung berhasil diungkap. Pelakunya berhasil ditangkap polisi di lokasi persembunyian mereka, yakni sebuah perbukitan/ pegunungan di wilayah Lampung Timur pada hari Minggu, 31 Januari 2010.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, pelaku diperkirakan menggunakan senjata api karena polisi menemukan sedikitnya 12 selongsong peluru di dua lokasi terpisah.
3.      Penipuan hipnotis
Kejahatan penipuan dengan cara hipnotis berhasil terungkap setelah petugas melihat rekaman CCTV aksi pelaku saat memperdayai korbannya di Rumah Sakit Annisa, Cikarang.
Ririn, pelaku hipnotis yang ditangkap pada awal Maret 2010 itu mengaku telah menipu korbannya sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda. Sebelum menjadi penipu, Ririn sempat menjadi pedagang di daerah Jatiasih, Bekasi. “Suami saya tidak tahu kalau saya menipu, dan kalau dia tahu pasti marah besar,” ucapnya.
4.      Tawuran Supporter Bola (Pesal 170 KUHP)
Kasus pembunuhan dengan cara pengeroyokan berhasil diungkap Polresta Bekasi. Pelakunya, rata-rata berusia di bawah umur, yaitu antara 14 – 17 tahun.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 Maret 2010 itu akibat saling ledek dan saling lempar antara supporter Sepakbola Jack mania (pendukung Persija) dengan Viking (pendukung Persib). Puncaknya, korban dihantam dengan menggunakan bambu runcing, dipukul dengan botol dan batu bata.
Dalam peristiwa tersebut, Sekjen Komisi perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak agar genk supporter bola The Jack, Viking dan XTC segera dibubarkan. Hal itu lantaran sudah banyak korban jiwa yang timbul akibat pertikaian kedua genk supporter bola tersebut.
5.      Judi
30 Maret 2010, jajaran Polresta Bekasi mengamankan 20 penjudi dengan barang bukti berupa 2 set kartu remi, 4 HP, 2 ekor Ayam, 7 stick Billiard, 9 dadu dan uang tunai jutaan rupiah. Perjudian di Kabupaten Bekasi memang sudah meresahkan masyarakat dan berdampak pada kejahatan lainnya.
Wilayah-wilayah maraknya perjudian seperti jenis Togel, judi Koprok dan Sabung ayam, antara lain wilayah Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Serang Baru dan Setu.
6.      Buang Bayi
Seorang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkannya pada 31 Maret 2010. Di hadapan penyidik Polresta Bekasi, perempuan kelahiran Garut, 13 Juli 1993 itu mengaku malu memiliki bayi dari hasil hubungan di luar nikah dengan seorang lelaki pengangguran.
7.      Perampok Diringkus
Komplotan perampok bersenjata api berhasil dilumpuhkan aparat Polresta Bekasi setelah beraksi di rumah Syarif Gultom, Kecamatan Karang Bahagia, Jumat, 2 April 2010. Perampok yang tak segan-segan melukai dan bahkan membunuh korban-korbannya itu ditangkap satu persatu setelah Adi wijaya alias Bolon yang merupakan otak kejahatan itu dilumpuhkan sebutir timah panas karena melawan petugas.
Dalam setiap aksinyha, Bolon cs menggunakan topeng. Senjata yang biasa dipergunakan untuk melumpuhkan korban-korbannya yakni Golok, Clurit dan senjata api.
8.      Gudang Beras Oplosan digerebek
Gudang beras oplosan milik Subandi di Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara digerebek polisi, Selasa, 20 april 2010. Ratusan ton beras yang sudah siap dikirim ke Kalimantan, Sumatera, Riau dan Bekasi itu pun disita. Polisi bahkan menutup kios beras milik Subandi di Pasar Lemahabang, Kabupaten Bekasi
9.      Perdagangan Ganja
Jajaran Sat Narkoban Polresta Bekasi mengungkap sindikat perdagangan narkoba jenis ganja. Sebanyak 13 kg ganja diamankan dan pelakunya Yadi Kusmayadi, seorang karyawan sebuah tempat hiburan malam dibekuk. Setelah membekuk Yadi, polisi pun berhasil menciduk sindikat pengedar ganja lainnya setelah dipancing satu-persatu oleh polisi yang menyamar.
10.  Penculikan Bayi
Polresta Bekasi dibantu oleh masyarakat berhasil menangkap seorang wanita komplotan penculik bayi. Tersangka ditangkap polisi pada Rabu, 28 april 2010 ketika mencoba membawa lari Muhamad Fairuz Kamal, bayi berusia 1,8 tahun yang tengah bermain di halaman rumahnya di jalan Kramat, Desa pasir Gombong, Cikarang Utara. Saat penculikan itu terjadi, ibu korban tengah berada di dalam rumah.
Pelaku, sepertinya sudah memperhitungkan segala resikonya. Saat melakukan aksinya, pelaku tidak membawa identitas apapun dan berpura-pura gila.
11.  Operasi Berantas Jaya
Polresta Bekasi mengungkap 23 kasus kejahatan hasil Operasi Berantas Jaya, selasa, 1 Juni 2010. Sebavian besar pelaku yang tertangkap merupakan spesialis pembobol rumah. “Komplotan pembobol rumah kami tangkap dalam tempo 10 hari,” ungkap Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Drs Setija Junianta, M.Hum.
Selain menangkap pembobol rumah, polisi juga mengamankan pelaku perampasan kendaraan bermotor, judi togel, jambret dan penjual minuman keras.
12.  Perkosaan berantai
Petualangan Sukandi alias Andre berakhir di jeruji besi polresta Bekasi setelah memperkosa 4 perempuan muda. Terakhir, kasus mesum itu dilaporkan salah seorang korbannya, karyawati salah satu perusahaan di Kawasan Industri Hyundai, Cikarang.
Andre menjerat mangsanya dengan cara memanfaatkan fasilitas chatting via facebook di sebuah warnet.
13.  Jaringan pembuat Dokumen Palsu
Polresta Bekasi membongkar jaringan pembuat dokumen palsu untuk kepentingan pengajuan lamaran kerja. Dokumen palsu itu seperti ijazah SMP sampai SMA, KTP Camat, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), kartu kuning dari depnaker dan surat keterangan dokter.
“Kasus seperti ini merupakan yang pertama di kabupaten Bekasi, namun diduga tidak hanya terjadi di wilayah Cibitung saja, tetapi juga wilayah lainnya di kabupaten Bekasi,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol NT Nurohmad, SIk, MSi.
14.  Perampokan Jalan tol (365 KUHP)
Kawanan perampok spesialis truk di jalan tol, Nurhasan cs ditangkap jajaran Polresta Bekasi setelah beraksi merampok mobil truk box bermuatan barang-barang paket senilai kurang lebih 350 juta yang diparkir di tepi jalan tol Jakarta – Cikampek, KM 18, Kelurahan Jatimulya, tambun Selatan. Salah seorang pelaku dilumpuhkan dengan timiah panas karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengejaran.
15.  Curanmor
Pelaku curanmor ditangkap setelah mencuri motor Kawasaki Ninja yang diparkir di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Sat Reskrim  dan Polsek Cikarang pusat pada hari Rabu, 16 Juni 2010 di Perum Cikarang Baru.
Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di paha kirinya karena berusaha melarikan diri.
16.  Dukun Palsu (372 jo 378 KUHP)
Syamsudin (60 tahun), dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang ditangkap polisi, Selasa, 8 Juni 2010. Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan korban yang mengaku sudah tertipu hingga puluhan juta rupiah. Aksi penipuan dilakukan tersangka dengan modus menjanjikan dapat menggandakan uang hingga sebesar rp 125 miliar.
17.  Curas
Setelah sempat buron selama lebih dari setahun, 3 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Bekasi setelah  adanya laporan baru dari korban, PT GAC Samudera Logistik dan PT Satya Ragam, Kamis, 10 Juni 2010.
Dalam laporannya tersebut, korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 735 juta karena dirampok oleh 6 orang tak dikenal saat hendak mengirim barang berupa produk Nestle dari PT GAC Cikarang Selatan ke gudang Matahari Mall di Balaraja, Tangerang.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membajak kendaraan korban yang tengah beristirahat.
18.  Operasi Miras & VCD Bajakan
Selama sebulan lebih melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Bekasi, Polresta Bekasi mengamankan sebanyak 6475 botol miras berbagai merek dan 4299 keping VCD, DVD dan MP3 bajakan.
Selain mengamankan ribuan botol miras dan VCD, DVD, MP3 bajakan, polisi pun menyita ribuan petasan yang dianggap berbahaya dan meresahkan masyarakat.
19.  Elpiji Ilegal
Penyalahgunaan elpiji bersubsidi menjadi perhatian seius jajaran Polresta Bekasi. Dalam satu pecan, polisi berhasil mengungkap praktek penyuntikan elpiji bersubsidi di Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Setu.
Penggerebekan tempat penyuntikan elpiji bersubsidi di Cibitung dilakukan polisi, Kamis, 29 Juli 2010. Sedangkan penggerebekan di Setu dilakukan polisi pada Rabu, 4 Agustus 2010.
Dalam penggerebekan di kedua tempat tersebut, polisi menyita ratusan tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram serta alat penyuntik, selang regulator, karung tutup segel bercap Pertamina palsu dan alat penyuntikan lainnya serta kendaraan Pick Up yang biasa digunakan pelaku untuk mendistribusikan tabung Elpiji suntikan.
20.  Curanmor Komplotan Lampung (365 jo 480 KUHP)
Rumah kontrakan kawanan curanmor komplotan Lampung di Tambun digerebek polisi, Rabu, 1 September 2010. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 2 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen dan sejumlah peralatan yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Sedangkan 5 orang pelakunya ditangkap dan 2 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas  melarikan diri.
21.  Pemalsu Dolar
Terbukti mengedarkan uang dolar palsu, 6 tersangka diamankan Polresta Bekasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1.058 lembar Dolar Amerika dan Dolar Singapura palsu senilai Rp 32 miliar lebih serta 31 bundel potongan kertas warna hitam, 2 botol minuman kesehatan berisi tinner dan 3 HP.
Tersangak melakukan pemalsuan uang dolar tersebut dengan cara memberikan cairan tiner di kedua sisi uang yang asli. Lalu kedua sisi uang tersebut ditempel dengan kertars yang sudah dipotong sesuai dengan ukuran uang asing yang akan dipalsukan.
Rencananya uang dolar palsu tersebut akan diedarkan untuk membayar upah karyawan tambang batu bara milik WNA.
22.  Penipu Berkedok Investasi (378 KUHP)
Aparat Polresta Bekasi meringkus Yulianti (38 tahun), pelaku penipuan berkedok investasi proyek minyak dan gas di Kecamatan Babelan. Dari hasil aksinya selama 2 tahun, pelaku berhasil menggondol uang korbannya hingga sebesar Rp 2 miliar.
Modus yang dilakukan Yulianti adalah menawarkan investasi dengan penyertaan modal di berbagai proyek. Awalnya pelaku menjaring ibu-ibu majelis Taklim, lalu kemudian banyak juga pria yang ikut berinvestasi dan berbondong-bondong menyerahkan uang kepada pelaku dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta sampai di atas Rp 100 juta.
23.  Menantu Bantai Mertua
Kasus pembunuhan Nani pada Rabu, 20 Oktober 2010 berhasil diungkap polisi. Pelakunya, Eko Santoso (20 tahun), adalah menantu korban yang merasa kesal karena kehidupan rumah tangganya sering direcoki mertua.
Kisah tragis itu terjadi di rumah korban disaksikan Weweh (14 tahun) dan Riki (8 tahun), anak korban. Saksi mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat melihat korban ditusuk-tusuk pelaku sampai pisau nya pun bengkok.
Sebelumnyha, pelaku juga pernah terlibat kasus pencabulan pada tahun 2006 dan sempat ditahan.
24.  Pengoplos Miras merek Impor (UU No 6 Th 2006)
3 tersangka pengoplos minuman keras merek impor dibekuk aparat Polresta Bekasi di Kecamatan Karang Bahagia, Jumat, 5 Nopember 2010.dari tersangka disita ratusan botol minuman keras merek asing yang siap dipasarkan.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat tinggalnya saat melakukan pengoplosan minuman ke dalam botol minuman asing seperti Chivas, Black Label, Martini dan Jack Daniel yang didapat dari pemulung di sekitar daerah Cikarang.
25.  Perampok Bersenpi Komplotan Demak
Aparat Polresta Bekasi membekuk 2 komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api. 3 pelaku diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena bermaksud melawan petugas.
Komplotan perampok tersebut mengaku sudah 12 kali beraksi di Kabupaten Bekasi. Aksi-aksi tersebut diantaranya di Kecamatan Setu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Tambun dan Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam pengungkapan di Mapolresta bekasi, Senin, 30 Desember 2010, polisi memperlihatkan senjata api yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni senjata-senjata api jenis Revolver caliber 38, golok dan clurit.

Catatan Akhir Tahun Polresta Bekasi

Jajaran Polresta Bekasi menyadari, harus ada kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kerjasama itu dimulai dari tingkat RT, RW hingga gubernur dan kelompok masyarakat lainnya.


Disamping satuan tugas di lingkup Polres, jajaran Polresta Bekasi memiliki satuan-satuan wilayah berupa kepolisian sektor (polsek). Kesatuan kepolisian yang terakhir ini memang paling dekat dengan masyarakat. Karenanya, sebagai satuan dasar, seorang Kapolsek dipilih secara selektif dengan criteria utama harus menjadi pemimpin kemasyarakatan. “Citra dan keberhasilan Polres akan bergantung dari perilaku dan kinerja anggota Polri pada tingkat polsek dan Bhabinkamtibmas,” ungkap Kasat Binmas Polresta Bekasi, Kompol Basuki Raharjo.
Hal itulah yang menjadikan jajaran Polresta Bekasi melalui Sat Binmas menerapkan program pemberdayaan terhadap potensi masyarakat dengan harapan terjadi kemitraan yang kuat antara aparat Polresta Bekasi dengan masyarakat.
Kasat Binmas mengakui, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polresta Bekasi memang tak bisa bekerja sendirian, dan harus ada kerjasama dengan aparat terkait, mulai dari tingkat RT, RW, Kepala Desa, Camat dan Bupati serta kelompok masyarakat lainnya. Sebab, di dalam konsep paradigma barunya Polri mengedepankan community policing (Polmas), yang mau tidak mau, di samping melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, Polresta Bekasi harus bisa pula bekerjasama dengan masyarakat secara umum.
Penjabaran tentang tatacara dan prosedur keikut sertaan masyarakat dalam usaha keamanan, diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan dan Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2008 tentang Pemolisian Masyarakat,” terang Kasat Binmas.
Pemolisian Masyarakat, merupakan bagian dari Grand Strategy Polri 2005 – 2025 yang ditujukan untuk membangun kepercayaan masyarakat (Trust Building) dan untuk membangun kemitraan (Partnership Building).
”Nilai-nilai yang terkandung dalam Polmas pada hakekatnya telah diterapkan oleh Polri berdasarkan konsep Sistem Keamanan Swakarsa dan pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa melalui program-program fungsi pembinaan masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Indonesia baik di masa lalu maupun di Era Reformasi (Demokrasi dan perlindungan HAM-red),” tutur Kompol Basuki.
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya perbedaan cara pandang dan cara bertindak dari beberapa kesatuan Polri terutama di kesatuan kewilayahan, sehingga menjadi kontra produktif terhadap tujuan Polmas itu sendiri.
Mensiasati hal tersebut, Sat Binmas Polresta Bekasi tak henti-hentinya mengarahkan seluruh jajaran Binmas Polsek agar Polmas dapat terlaksana dengan efektif dan dapat diharmonisasikan dengan karakteristik dan kondisi masyarakat setempat.
Agar program dan kegiatan Polmas dapat dilaksanakan di seluruh wilayah tugas secara efektif dan efisien, jajaran Sat Binmas Polresta Bekasi turun langsung ke daerah dan melakukan komunikasi intensif antara anggota dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti anjangsana (kunjungan dari rumah ke rumah), komunikasi melalui alat telekomunikasi, surat-menyurat, dialog dan melaksanakan diskusi dalam forum-forum komunikasi tertentu sebagai wujud keterbukaan Polri dalam proses pemecahan masalah secara bersama-sama.
“Salah satu wujudnya seperti ketika kasus ledakan tabung gas marak terjadi, Polresta Bekasi mengadakan sosialisasi pengamanan dan penggunaan tabung gas elpiji di tiap-tiap Kecamatan,” ungkap Kasat Binmas.
Lalu, saat kasus penanggulangan hama tikus, Polresta Bekasi mengadakan kegiatan K3 di tiap-tiap desa melalui Bhabinkamtibmas masing-masing, dan juga bersama-sama masyarakat memantau pembangunan jalan lingkungan dari program aspirasi DPRD.
Diakui Kasat Binmas, bila diurut satu persatu, kegiatan Polmas di Kabupaten Bekasi tak akan habis-habisnya, setiap hari selalu ada laporan dari tiap-tiap Bhabinkamtibmas, melalui Polsek jajaran.
“Saat maraknya isu penculikan anak, Bhabinkamtibmas kami tekankan agar dalam setiap rapat minggon di kantor desa dapat memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mewaspadainya,” kata Kasat Binmas.
Berikut ini, kegiatan Polmas yang secara rutin digiatkan Sat Binmas Polresta Bekasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
1.       Kegiatan K3 dalam rangka penanggulangan hama tikus. kegiatan di lakukan bersama perangkat desa dan petani + 30 orang dibagi menjadi 5 kelompok
2.       Kegiatan pemantauan pembangunan jalan lingkungan dari program aspirasi DPRD
3.       Memberikan pengarahan terhadap situasi yang berkembang akhir-akhir ini melalui rapat minggon Desa dan Kecamatan
4.       Penyuluhan tentang harkamtibmas ,yang dihadiri oleh perangkat desa, tomas dan warga masyarakat
5.       Tatap muka dan memberikan arahan tentang situasi yang berkembang sat ini kepada para tomas, toga dan toda.
6.       Memberikan pengarahan kepada anggota satpam agar meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah timbulnya guan tibmas.  
7.       Mengadakan Jum’at bersih dengan membersihkan saluran-saluran air,,untuk antisipasi bencana banjir
8.       Penyuluhan tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
9.       Kunjungan ke warga masyarakat dan memberi arahan tentang harkamtibmas
10.    Kunjungan dalam rangka mengantisipasi perkelahian pelajar
11.    Pengarahan dalam rangka menyambut  hari-hari besar keagamaan yang di hadiri oleh perangkat desa,tomas,toga dan toda
Dalam melaksanakan berbagai kegiatan kemitran tersebut, Sat Binmas Polresta Bekasi selalu menekankan prinsip-prinsip profesionalisme. Meskipun sarana dan prasarana belum cukup memadai untuk kebutuhan melaksanakan berbagai kegiatan tersebut, pihaknya tetap berupaya maksimal. Sebab, kegiatan polmas tersebut bukan sekadar kegiatan rutin yang dilaksanakan dari hari ke hari, dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun, tapi lebih dari itu ingin menitikberatkan kepada kualitas kinerja dalam menciptakan kepercayaan kepada masyarakat.
Ditambahkan Kasat Binmas, selain melaksanakan kegiatan pencitraan Polri terhadap masyarakat, Polresta Bekasi kerap menggelar kegiatan operasi khusus yang melibatkan semua kesatuan.
Operasi khusus yang dilakukan Polresta Bekasi tersebut sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, yakni mulai dari :
·         Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) dengan sasaran penangan kasus lalulintas, tata tertib, pungutan liar (pungli), pidana, penganiayaan, dan lainnya.
·         Operasi Mantap Brata Jaya, dengan sasaran pelanggaran kampanye oleh partai politik dan pelanggaran tindak pidana pemilu
·         Operasi Kilat Kresna, dengan sasaran kegiatan masyarakat (organisasi) kemasyarakatan.
·         Operasi Sendak, dengan sasaran pelanggaran penyalahgunaan senpi dan bahan peledak.
·         Operasi Ketupat Jaya, dengan sasaran pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri.
·         Operasi Antik Jaya untuk memberantas peredaran narkotika.
·         Operasi Dian Jaya untuk mengantisipasi gejolak masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan pengoplosan BBM
·         Operasi Curas Jaya, dengan sasaran kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan
·         Operasi Berantas Jaya untuk mengantisipasi kejahatan dengan tindak kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor
·         Operasi Sadar Jaya untuk menggugah masyarakat agar aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
·         Operasi Zebra Simpatik untuk menciptakan kondisi kamtibcarlantas.
·         Operasi Lilin Jaya untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru
“Dengan adanya operasi-operasi tersebut, kami berharap adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan meningkatnya dukungan informasi masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kasat Binmas.
Selain itu juga meningkatnya keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya tindak pidana dan masyarakat mau menjadi saksi.

Pemuda di pukuli, Sepeda motornya di rampas Perampok

Irwan Setiawan, 23 tahun, warga kampung Rawa Aren Rt. 02/02 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, menjadi korban penganiayaan dan perampasan. Korban ditinggalkan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri dan barang-barang korban diambil pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (02/01/2011) sekira pukul 02:30 WIB di jalan Makam Pahlawan Perum Taman Juanda, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Menurut keterangan saksi mta di lokasi, Andi Susanto, 22 tahun, mengatakan pelaku lebih dari dua orang mencegat korban saat pulang dari main dingdong. Korban ketakutan dan lari. Namun para pelaku mengejar korban, saat korban terjebak selanjutnya para pelaku memukuli korban dengan gesper (ikat pnggang) hingga mengalami luka di kepala, muka dan jempol tangan kanan.

Para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri serta mengambil barang-barang milik korban. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke petugas Polsek Metro bekasi Timur.

Petugas yang yang datang ke lokasi selanjutnya membawa korba ke rumah sakit. Korban mengalami kerugian sebuah dompet yang berisi Kartu ATM, KTP, STNK Motor dan uang tunai Rp. 300 ribu.

Kini petugas Polsek Metro Bekasi Timur masih melakukan penyelidikan dan tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

 
Free Host | lasik surgery new york